JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluruskan adanya pemberitaan, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta aparat penegak hukum (APH) tidak menyelidiki kepala daerah yang bermasalah. Terkait hal ini, Mendagri hanya menekankan APH agar mengedepankan pencegahan dengan upaya pendampingan untuk mendukung realisasi belanja pemerintah daerah (Pemda) agar lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menegaskan Mendagri memang meminta kepada APH seperti Kejaksaan Agung dan Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dalam pengawasan APBD. APH disarankan mengedepankan pencegahan, berupa pendampingan kepada kepala daerah agar mereka tidak ragu dalam mengeksekusi berbagai program yang telah disusun.
“Karena setelah dicek ke lapangan, beberapa Pemda yang realisasi belanjanya rendah mengaku kondisi itu karena morilnya jatuh akibat kepala daerah maupun para stafnya dipanggil terus-menerus oleh APH atas dasar penyelidikan. Kendati demikian, saran Mendagri tersebut tidak mengenyampingkan langkah penegakan hukum terhadap kepala daerah yang memiliki niat buruk dalam menyalahgunakan APBD,” katanya, Senin (13/2/2023)
Namun, lanjut dia, apabila kepala daerah tersebut memiliki niat yang baik, APH diharapkan mengedepankan pencegahan agar Pemda tidak ragu dalam membelanjakan anggarannya. Menurutnya, jika Pemda takut membelanjakan anggarannya, justru yang menjadi korban adalah masyarakat.
Sebab, tersendatnya realisasi belanja pemerintah membuat uang tidak beredar di masyarakat.
“Hal ini karena Pemda lebih memilih mencari aman, dengan tidak mengeksekusi berbagai program yang sudah direncanakan. Padahal, belanja pemerintah termasuk Pemda merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, meningkatnya jumlah uang yang beredar dapat membuat daya beli masyarakat menguat,” terangnya.
Benni menjelaskan daya beli ini perlu dijaga karena konsumsi rumah tangga merupakan salah satu sumbangsih dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, belanja pemerintah juga dapat mendukung tumbuhnya sektor swasta.
“Itu yang Bapak Mendagri maksud, jadi bukan berarti melarang untuk diselidiki atau ditindak, tidak. Namun jangan sampai diselidiki berlanjut terus-menerus sampai ratusan staf, sehingga menimbulkan moril semua jajaran di pemerintahan daerah itu jatuh, akhirnya mereka tidak mau membelanjakan APBD-nya,” terangnya. (*/eva)