LPS Naikan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan 25 Bps

JagatBisnis.com –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR), serta simpanan valuta asing (valas) di bank umum masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).

“Oleh sebab itu tingkat bunga masing-masing menjadi 2 persen untuk valas, 4 persen untuk bank umum dan 6,5 persen untuk BPR,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa secara virtual, Kamis (26/1/2023).

Menurut dia, keputusan itu akan berlaku dalam periode 1 Februari 2023 sampai dengan 31 Mei 2023. Karena pihaknya rutin menetapkan tingkat bunga penjaminan sebanyak tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September.

“Untuk itu, kami meminta agar bank tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan. Kami juga mengimbau, bank untuk mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI),” tandasnya.

Purbaya mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan perkembangan terkini dan prospek kondisi ekonomi dan perbankan, kondisi likuiditas dan perkembangan suku bunga perbankan ke depan, serta mempertimbangkangkan beberapa hal. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO