Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojol di Taman Sari

Ilustrasi aniaya Foto: HarianSIB.com

JagatBisnis.com – Polisi membekuk pelaku pengeroyokan pengemudi ojol bernama Subhan di rumah makan Gold Chick Lokasari, Jakarta Barat, Minggu (22/ 1) dekat jam 04. 00 Wib. Terdapat 5 pelaku yang diamankan polisi.

Baca Juga :   Polisi di NTT Ditembak Temannya Sendiri

Kapolsek Halaman Ekstrak, Kompol Rohman Yonky Dilatha berkata, sedang terdapat pelaku lain yang DPO dalam permasalahan ini. Dari 5 pelaku yang telah diamankan, 2 di antara lain diresmikan selaku terdakwa. Sebaliknya 3 pelaku yang lain sedang berkedudukan saksi.

” Sudah ada 2 orang tersangka yang ditangkap, yang lain masih DPO,” tutur Yonky, Senin (23/1).

Baca Juga :   5 Orang Pelajar Janjian Tawuran Diamankan Polisi

Belum dipaparkan alibi polisi tidak menetapkan 3 pelaku yang lain jadi terdakwa.

Baca Juga :   Diduga Mau Tawuran, Polisi Tangkap Belasan Remaja di Pasar Minggu

Yonky mengatakan, 2 pelaku yang diresmikan selaku terdakwa dijerat dengan Artikel 170 KUHP mengenai perbuatan kejahatan pengeroyokan.

” Ancamannya 5 tahun,” ucapnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO