Begini Penjelasan Kemendagri, Terkait Pejabat Daerah Bertato

JagatBisnis.com –  Seorang Kepala Desa Purwasaba, Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, Welas Yuni Nugroho (36) menjadi sorotan warganet karena memiliki tato di sekujur tubuhnya. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar menyarankan agar tato tersebut dihapus. Karena pejabat negara tak boleh simbolkan persepsi negatif.

Baca Juga :   Investasi Sawit di Daerah Harus Bermanfaat untuk Rakyat

“Kalau sudah viral ya sudah tak perlu ditutup-tutupi. Mungkin maksudnya untuk gaul, tapi pejabat negara memang tidak boleh menyimbolkan persepsi negatif masyarakat,” kata Bahtiar, dikutip Selasa (24/1/23).

Menurutnya, seorang pemimpin bukan hanya cerdas, tetapi sikapnya harus memberikan teladan. Meski tidak ada hubungan orang bertato melakukan korupsi. Namun, persoalannya hanya ada di sosial kultural.

Baca Juga :   Kemendagri: Tidak Ada Denda Terlambat Mengurus Dokumen

“Menjadi kepala desa disamping memiliki pengetahuan pemerintahan, jika mendapat respon negatif harus memperhatikan masyarakat. Pejabat daerah harus menjadi contoh dan teladan yang baik untuk warganya. Idealnya, berpenampilan rapi dan menunjukkan integritas yang baik adalah dua karakter utama yang harus ditampilkan,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO