Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir

JagatBisnis.comPemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di penghujung 2022. Keputusan itu diambil atas dasar pertimbangan bahwa kasus harian Covid-19 di Indonesia telah terkendali pada level rendah beberapa bulan terakhir. Kendati demikian, masyarakat diminta tetap mempertahankan kebiasaan-kebiasaan baik saat PPKM masih berlangsung. Salah satunya rutin mencuci tangan.

Baca Juga :   Penyekatan Masih Berlaku Saat Idul Adha 2021

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, perilaku manusia adalah satu dari sekian banyak faktor penting dalam menentukan besarnya penularan penyakit. Maka, mencuci tangan adalah wujud paling sederhana dalam hal sanitasi serta perilaku hidup bersih dan sehat.

“Dengan mempertahankan kebiasaan sanitasi yang baik, niscaya akan tercipta tingkat kesehatan masyarakat yang juga semakin membaik,” kata Wiku, dikutip Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga :   PPKM di Sumut Diperpanjang hingga 14 Juni 2021

Ke depannya, lanjut dia, dengan kondisi sanitasi yang baik, masyarakat dapat mengurangi potensi terjadinya penularan penyakit seperti virus SARS-CoV-2 di masa mendatang. Kebiasaan sanitasi ini harus tetap dipertahankan untuk kebaikan bersama meski pemerintah telah mencabut PPKM dan sudah tak lagi berada dalam status pandemi.

Baca Juga :   Jelang Idul Adha, Polda Tambah Personel di 100 Titik Penyekatan

Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga memberikan rekomendasi perilaku masyarakat ketika pandemi Covid-19 berlangsung. Salah satunya adalah tradisi bersih untuk rajin membersihkan tangan menggunakan sabun dan air mengalir. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO