Komisi II DPR Minta BPN Tegas Terkait Maraknya Kasus Sertifikat Tanah Ganda

JagatBisnis.com –   Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta menindak tegas mafia tanah. Hal itu menyusul maraknya kasus sertifikat tanah ganda di sejumlah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, Menteri ATR/BPN diminta membuat regulasi yang mengatur tentang pembatalan sertifikat ganda.

Demikianlah disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Riyanta meminta dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Gedung DPR RI, Senin (16/1/2023).

Dalam rapat tersebut Riyanta juga meminta agar BPN membatalkan sertifikat tanah dengan objek sama yang muncul setelah sertifikat tanah pertama diterbitkan.

Baca Juga :   Strategi BPN Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

“Saya minta BPN tegas karena ini adalah produk administrasi. Agar sertifikat yang muncul setelah kemunculan sertifikat yang pertama dibatalkan secara administrasi, karena ini dalam rangka membangun kepastian hukum,” katanya, dikutip Selasa (17/1/2023).

Baca Juga :   Strategi BPN Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Dia mencontohkan kasus yang terjadi di daerah pemilihannya, Kota Pati, Jawa Tengah. Di mana, ada satu objek tanah yang mempunyai tujuh sertifikat.

Baca Juga :   Strategi BPN Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

“Yang satu dijadikan agunan di bank yang kebetulan banknya itu milik Malaysia. Karena macet kemudian dilelang dan pembelinya teman saya. Sampai hari ini belum ada penyelesaian,” tambah Riyanta. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO