Begini Modus Turis Miskin Pulang Gratis ke Negara Asal

JagatBisnis.comModus turis miskin agar bisa pulang ke negaranya tanpa biaya, terbongkar. Biasanya, para turis sengaja overstay ataupun melanggar aturan Keimigrasian agar bisa dideportasi.

Demikianlah dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim, Selasa (17/1/2023).

“Kadang-kadang WNA itu memang ingin dideportasi karena tidak punya tiket pulang. Jadi, bisa habis duit negara kalau buat bayarin orang yang tidak mau beli tiket pulang,” kata Silmy.

Baca Juga :   Ada Seorang Wanita Saat JD Bunuh Michael di Kebon Jeruk

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi modus turis nakal tersebut, pihaknya kemudian membangun rumah detensi. Rumah itu bertujuan menampung para WNA yang melanggar Undang-undang Keimigrasian.

“Kita taruh WNA yang melanggar di rumah itu. Bahkan, banyak WNA sampai bertahun-tahun berada di rumah tersebut karena negaranya tidak mau terima. Kita ada anggaran buat mulangin, tapi orang tidak punya paspor. Setelah dikonfirmasi ke negaranya, mereka tidak mengakui dia adalah warga negaranya. Kebanyakan yang seperti itu WNA dari Afrika,” paparnya.

Baca Juga :   Sepanjang Tahun 2022, Tercatat 1 Juta WNA Tiba di Indonesia

Dia mengaku, mengantongi data WNA yang banyak melanggar UU Keimigrasian. Kebanyakan berasal dari Afrika. Sementara WNA asal Eropa dan Jepang biasanya, jika melanggar bakal langsung diurus oleh Kedutaannya.

Baca Juga :   Per 1 Januari 2020, Indonesia Tutup Pintu untuk Semua WNA

“Kalau negara yang punya embassy itu datang mengurusi. Tapi kalau sudah masuk ke wilayah-wilayah negara yang memang secara ekonomi kurang baik, pelayanannya publiknya juga kurang dan hubungan luar negerinya kurang dekat, itu menjadi masalah,” tutup Silmy.
(*/eva)

MIXADVERT JASAPRO