Selama 2022, Pengaduan Konsumen Terbanyak Soal E-Commerce

JagatBisnis.com –   Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2022 melayani 7.464 laporan konsumen. Seiring meningkatnya transaksi perdagangan elektronik, pengaduan di sektor e-commerce pun mendominasi.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-el (e-commerce) sebanyak 6.911 layanan atau 93 persen dari total jumlah layanan konsumen yang masuk sepanjang tahun 2022.

Baca Juga :   Kemendag Gencar Promosikan Produk Herbal Indonesia ke Pasar Dunia

“Pengaduan transaksi melalui perdagangan elektronik meliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, dan pembatalan sepihak pelaku usaha,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).

Dia menjelaskan, pengaduan tersebut juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan, serta penggunaan aplikasi media sosial (medsos) yang tidak berfungsi.

Baca Juga :   Kemendag: Kripto Aset, Bukan Alat untuk Pembayaran

“Pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor transportasi dan sektor jasa keuangan. Pada sektor jasa transportasi, pengaduan tentang pembelian secara daring tiket pesawat dan kereta api cukup mendominasi,” ujarnya.

Baca Juga :   Harga Beli GKP Ditetapkan Rp11.500 per Kg

Sementara pada sektor jasa keuangan, lanjut dia, pengaduan konsumen lebih banyak terkait dengan perbankan digital dan pembiayaan (financial technology), pencurian data pribadi dan informasi (phising), dan asuransi.

“Pengaduan konsumen yang diterima Kemendag berasal dari berbagai saluran meliputi 9 sektor dan 2 instrumen pendukung yaitu jasa logistik dan perdagangan elektronik,” tutupnya. (*/eva)