Lukas Enembe Ingin Pergi ke Luar Negeri saat Ditangkap KPK?

JagatBisnis.com –  KPK akhirnya menahan Lukas Enembe di rutan. Penangkapan Gubernur Papua itu sempat diwarnai drama hingga akhirnya bisa dibawa ke Jakarta dan ditahan.

Lukas Enembe berhasil ditangkap KPK di Jayapura pada Selasa (10/1) sekitar pukul 12.30 WIT. Namun, pemantauannya diduga sudah sejak beberapa hari yang lalu.

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut KPK sempat berkoordinasi mengenai Lukas Enembe. Pada 5 Januari 2023 diputuskan Lukas Enembe akan ditangkap. Sejak keputusan itu, diduga pemantauan sudah mulai dilakukan.

Menurut KPK, tim mendapat informasi bahwa Lukas Enembe sedang makan di Restoran Sendok Garpu di Kotaraja pada Selasa itu. Penangkapan langsung dilakukan KPK dibantu Brimob setempat.

Baca Juga :   Polisi Diminta Tetap Waspada di Berbagai Wilayah Meski Lukas Enembe Sudah Ditangkap

“Lukas Enembe memang ditangkap di Jayapura di rumah makan SG, dekat bandara, dan itu kita mendapatkan setiap informasi tentang keberadaan LE [Lukas Enembe], setiap informasi yang disampaikan pada KPK, tentulah kita tindak lanjuti dan kita cek kebenarannya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penahanan Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Belakangan mencuat dugaan bahwa Lukas Enembe sempat mau kabur pada saat itu. Sebab, restoran tidak terlalu jauh dari Bandara Sentani.

Diduga, ia hendak kabur ke Tolikara. Bahkan KPK sempat mendapat informasi bahwa Lukas Enembe akan pergi ke luar negeri.

Baca Juga :   Pasca Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, 18 Orang Ditahan, 1 Meninggal

Firli mengatakan, KPK memang mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan akan meninggalkan Jayapura dengan akan menggunakan pesawat udara.

“Ada informasi akan menuju Tolikara atau Mamit,” ungkap Firli.

“Beberapa waktu lalu kita juga pernah mendengar informasi bahwa saudara LE akan meninggalkan Indonesia, semua kita tampung,” tambahnya.

Namun dugaan upaya melarikan diri itu gagal. Lukas Enembe keburu diringkus tim KPK yang dibantu pihak kepolisian setempat.

Proses penangkapan pun berlangsung kilat. Lukas dibawa ke bandara yang langsung diterbangkan ke Jakarta.

Begitu tiba di Jakarta, Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke KPK. Melainkan ke RSPAD untuk cek kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Lukas Enembe dinyatakan perlu mendapat perawatan sementara.

Baca Juga :   Pasca Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, 18 Orang Ditahan, 1 Meninggal

Pada Rabu (11/1), KPK mengumumkan penahanan Lukas Enembe dalam konferensi pers yang dilakukan di RSPAD. Kepala RSPAD dan perwakilan IDI hadir bersama Ketua KPK Firli Bahuri.

Meski ditahan, Lukas Enembe langsung dibantarkan karena kondisi kesehatan. Saat itu, belum ada kepastian kapan pembantaran dilakukan.

Keesokan harinya, Kamis sore (12/1), KPK membawa Lukas Enembe dari RSPAD ke Gedung Merah Putih. Tim dikawal ketat oleh Brimob bersenjata.

Bahkan, ia langsung menjalani pemeriksaan di kantor KPK hingga malam. Usai pemeriksaan, Lukas Enembe langsung ditahan di Rutan Guntur. (tia)

MIXADVERT JASAPRO