Rumah Pj Kades Tobaru Digeruduk Warga karena Gelapkan Dana Desa

JagatBisnis.comWarga Desa Tobaru, Gane Timur, Halmahera Selatan, datangi kediaman caretaker kepala desa untuk mempertanyakan anggaran BLT sekaligus insentif BPD dan pemerintah desa. Sebab, anggaran tersebut sudah dicairkan tapi belum disalurkan.

Di hadapan massa, Pj Kades mengaku anggaran telah terpakai habis, padahal belum diberikan kepada pihak yang berhak menerima. Masyarakat pun sontak geram dan sempat membuat tindakan anarkis–hendak memukul Kades.

Beruntung, anggota Polsek Gane Timur di bawah pimpinan Kapolsek Ipda Muhamad Hadi dapat meredam situasi itu.

Pengakuan Kades tersebut juga terekam dalam video 1 menit 35 detik dan viral di Whatsapp group, Minggu (8/1). Dalam video itu, Kades inisial TJ itu mengaku memberikan uang kepada sejumlah orang dekat Bupati Halmahera Selatan, di antaranya Kepala Dinas PMD, Ivan Pers, dan Sukardi, adik kandung bupati.

Masyarakat kemudian ngotot minta pertanggungjawaban TJ, sehingga dimediasi di kantor desa. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengaku dana BLT sekaligus insentif BPD dan Pemdes telah terpakai habis, dan ia sebut siap diproses hukum.

Mendengar penjelasan dari caretaker Kades, masyarakat marah dan sempat hendak melakukan pemukulan, namun dapat dilerai anggota Polsek dan Koramil Maffa, yang langsung mengamankan Kades di Koramil.

Pihak Koramil Maffa lalu kembali melakukan pertemuan dengan BPD dan caretaker Kades. Hasil pertemuan itu, BPD akan memasukkan laporan secara resmi ke Polres Halmahera Selatan.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Herry Purwanto mengatakan, dalam menyelesaikan masalah keuangan desa itu, masyarakat menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, kata ia, rumah caretaker Kades dijadikan jaminan oleh masyarakat sampai ada penyelesaian masalah tersebut.

“Dua, selama rumah tersebut dijadikan jaminan maka anak dan istri dari pejabat belum bisa menempati rumah itu dan akan tinggal di rumah orang tua,” ucapnya.

Tiga, masyarakat menginginkan caretaker Kades membayar atau memberikan hak-hak masyarakat yang sudah dipakai dan dibuatkan pernyataan, apabila Pj Kades tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut maka akan diproses sesuai hukum.

“Empat, adapun rincian anggaran yang diduga digelapkan BLT sebesar Rp 37,8 juta, gaji BPD dan Pemdes Rp 38,6 juta. Jadi total Rp 112 juta,” katanya.

Sementara, soal uang DD yang diterima orang dekat bupati itu, Herry menyebut akan diklarifikasi oleh yang bersangkutan melalui media massa. (tia)

MIXADVERT JASAPRO