Suami Dilaporkan ke Polisi karena Kasus KDRT

JagatBisnis.com Seorang ayah bernama samaran RIS, dikabarkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada buah hatinya sendiri, KR( 10) serta KA( 12).

RIS diprediksi melaksanakan penganiayaan di tempat tinggalnya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan, dalam rentang durasi 2021- 2022.

Permasalahan itu dikabarkan oleh bunda korban, KEY pada September 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan. Tetapi, 2 bulan berselang, persisnya pada Selasa( 20/ 12) penyidik terkini meningkatkan status perkaranya ke tingkatan penyidikan.

Baca Juga :   Polisi Tindak Anggotanya yang Ngamuk dan Todongkan Pistol ke Santri di Gowa

Kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Nur membetulkan kekerasan yang dicoba pelaku.

Baca Juga :   Polisi Temui Banyak Permasalahan di Pergelaran Berdendang Bergoyang

Syafri mengantarkan, awal kliennya berharap kepribadian mantan suaminya itu dapat berubah. Alhasil pada dikala itu tidak langsung melapor ke polisi. Tetapi, karena tidak terdapat isyarat perubahan, permasalahan itu terkini dikabarkan saat ini.

Baca Juga :   Seorang Ayah Tega Potong Penis Anaknya

” Begini yang namanya kehidupan rumah tangga itu kan masing masing berharap masih bisa diperbaiki. Masih bisa ada perubahan, ternyata terakhir tidak ada perubahan dan kemungkinan akan lebih parah. Makanya kita lapor,” tuturnya dikala ditemui di Polres Metro Jaksel, Rabu( 21/ 12). (tia)

MIXADVERT JASAPRO