Buntut Polemik SDN Pocin 1, Polda Metro Jaya akan Panggil Wali Kota Depok

JagatBisnis.com –   Wali kota Depok, Mohammad Idris, sudah menunda pembangunan Masjid Agung di Jalan Margonda, Depok. Masjid tersebut rencananya akan dibangun di lokasi SDN Pondok Cina 1.

“Pembangunan masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yakni SDN Pondok Cina 5,” kata Idris melalui keterangan persnya, Rabu (14/12).

Namun, sehari sebelum Idris manyampaikan pengumuman tersebut, pengacara, Deolipa Yumara, sudah terlebih dulu melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Selasa (13/12), atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

Baca Juga :   Respons Kapolda Metro Soal Video Penangkapan Coki Pardede Tersebar

Deolipa sudah dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (21/12). Kini giliran Wali Kota Depok, Muhammad Idris, yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga :   Kasus Rachel Vennya Dinaikkan jadi Tahap Penyidikan

“Nanti (Wali Kota Depok ) dijadwalkan oleh penyidik ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (23/12).

Zulpan tidak menyebut tanggal pasti kapan Muhammad Idris akan dipanggil karena penyidik masih menyusun jadwal. Namun ia memastikan kasus ini akan tetap diproses.

“Itu sedang berproses, saya rasa tidak ada masalah,” pungksnya.

Baca Juga :   Alih Fungsi SDN Pocin 1 Akhirnya Ditunda, Wali Kota Depok Persilakan Siswa Masuk Lagi

Meskipun Wali Kota Depok kini telah menunda pembangunan masjid dan mengembalikan operasional sekolah, namun Deolipa menegaskan tidak akan mencabut laporannya.

“Ini katanya mau mengembalikan sekolah itu, gak apa-apa bagus aja dia kembalikan sekolah itu jadi seperti semula kan. Cuman persoalannya sudah terjadi tindak pidananya. Jadi ya jalan terus ini perkara,” katanya, Rabu (21/12). (tia)

MIXADVERT JASAPRO