Kemendagri Evaluasi Kinerja 71 Kepala Daerah

JagatBisnis.comKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi kinerja 71 penjabat (Pj) kepala daerah yang telah dilantik dan jatuh tempo masa evaluasi mereka. Adapun evaluasi Pj kepala daerah ini dilakukan per tiga bulan sekali atau per triwulan.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw menjelaskan, tiga bidang penilaian menjadi dasar evaluasi. Pertama, bidang pemerintahan. Dari data yang dimiliki, belum seluruh Pj kepala daerah melakukan perubahan terhadap layanan publik. Selain itu, seluruh Pj kepala daerah juga belum mengalokasikan anggaran untuk dukungan Pemilu 2024.

“Khususnya yang APBD-nya kecil, kalau sekaligus dipotong di 2024 maka pada tahun 2024 tidak akan ada pembangunan, ini harus dicicil 2023, kemudian 2024,” katanya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penjabat Kepala Daerah di Jakarta Selasa (20/12/2022).

Baca Juga :   Kemendagri: CPNS Terapkan Nilai Inti BerAKHLAK

Kedua, lanjut dia, bidang pembangunan yang meliputi 5 aspek dari 10 indikator pembangunan. Untuk aspek itu, pihaknya memberikan catatan serius bagi Pj kepala daerah yang belum mengoptimalkan realisasi anggaran, serta belum melakukan langkah-langkah kebijakan pengendalian inflasi.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, ASN Diminta Tak Berpolitik Praktis

“Tolong dipahami cara penilaian ini. Selain daripada yang memaparkan yang bukan seremonial, hanya foto-foto, tidak. Tetapi betul-betul kegiatan yang berkaitan dengan aspek penilaian. Kemudian memberikan data dukungannya, ini yang kami hitung,” ujar dia.

Ketiga, terang dia, bidang kemasyarakatan yang meliputi dua aspek dari empat indikator, yaitu upaya memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta pengelolaan pengaduan.

“Belum seluruh Pj kepala daerah menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ucap Tomsi.

Baca Juga :   Heru Budi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies

Menurut dia, dari bidang, aspek dan indikator penilaian tersebut, pihaknya membagi kategori penilaian dengan kriteria baik, cukup, dan kurang. Dengan evaluasi yang dilakukan secara rutin, diharapkan Pj kepala daerah meningkatkan kinerja masing-masing untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Harapannya di triwulan berikutnya, penilaian ini dapat berubah menjadi lebih baik, untuk mereka yang skornya kurang. Kemarin sudah diberikan penjelasan khusus, dimohon untuk bisa memperbaikinya dan memberikan laporan update mengenai perbaikannya,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO