Disebut Polisi Cekatan, Tapi Brigadir J Berubah Perilaku Sejak Jadi Ajudan Putri

JagatBisnis.com Karakteristik dan sosok Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat turut diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (21/12/2022). Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani mengatakan, kedua hal itu dianalisa melalui pemeriksaan psikologi forensik dengan metode restrospektif karena Brigadir J telah meninggal.

“Kecerdasan diduga tergolong rata-rata dan berfungsi dalam batas normal. Tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku Yosua dalam melanggar aturan, terlibat perkelahian dan penyalahgunaan napza,” kata Reni saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Reni beserta timnya menggali informasi dari keluarga, teman, dan mitra kerja. Mereka kemudian dijadikan informan dalam menelusuri perilaku dan karakteristik Brigadir J. Lebih lanjut, Brigadir J juga disebut sebagai polisi cekatan dan memiliki dedikasi.

Baca Juga :   330 Personel Dikerahkan untuk Amankan Autopsi Ulang Brigadir J

“Tidak pernah membantah dan patuh dan mampu bekerja dengan baik, dan layak direkomendasikan sebagai ADC (ajudan) pejabat tinggi kepolisian,” sambungnya.

Baca Juga :   Jika Terbukti Lindungi Ferdy Sambo, Kapolri Sigit Harus Dicopot

Namun, Reni mengungkapkan pula perubahan perilaku Brigadir J. Hal ini ditandai perubahan penampilan pada dirinya yang seringkali menunjukkan pola hidup mewah. Selain itu, memamerkan kekuatan serta dominasi di hadapan ajudan maupun anak buah Ferdy Sambo yang lainnnya.

Baca Juga :   Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Jadi Aib Polri

“Didapatkan informasi ada perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dalam istilah mereka dan ADC yang ditugaskan mendampingi ibu Putri,” jelasnya.

“Penampilannya lebih mewah dibanding sebelumnya, menunjukan power dan dominasi terhadap ADC dan perangkat lain. Berperilaku yang dinilai ada kalanya tidak selayaknya ADC,” lanjut dia. (tia)

MIXADVERT JASAPRO