Penemuan Mayat Perempuan Bertato Terungkap

JagatBisnis.com Kasus temuan jenazah perempuan bertato terbungkus seprai di aliran Sungai Cisadane memasuki sesi baru. Saat ini setelah bukti diri korban terbongkar, polisi pula sudah menciptakan faktor pidana di dalamnya.

” Kasus ini saat ini sudah kita gelar dan naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan” ucap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (17/ 12).

Berakhir naik ke penyidikan, lanjut Zain, grupnya pula sudah mempersiapkan pasal yang akan menjerat para pelaku yang ikut serta masalah itu.

” Pasal 340, 338, 365 ayat 3 jo 55 KUHP dan atau 480 KUHP,” beber Zain.

Bila merujuk dari pasal yang diaplikasikan, diprediksi perempuan ini ialah korban pembunuhan berencana. Kemudian benda kepunyaan korban pula dirampas serta luang dijual ke seseorang penadah. (tia)