Waketum MUI Minta Dubes AS Hormati Nilai Luhur Bangsa Indonesia

JagatBisnis.comWaketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespons kritikan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Yong Kim terhadap pasal yang melarang kumpul kebo dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP. Pernyataan itu, menurutnya jelas-jelas sangat tendensius dan bernada mengancam. Karena dalam pernyataan tersebut terlihat pemerintah AS ingin memaksa dan mendesak bangsa Indonesia agar menoleransi praktik LGBT dan kumpul kebo.

Baca Juga :   Konser Musik Dibolehkan, MUI: Mari Rapatkan Shaf Kembali

Dia menilai, jika pemerintah Indonesia tidak mau mengikuti sikap dan pandangan tersebut, maka AS tidak akan berinvestasi di indonesia.

“Sikap dan pandangan dari pemerintah AS yang seperti ini jelas-jelas sangat kita sesalkan karena mencerminkan sikap yang kurang bersahabat dan tidak menghormati bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, beragama dan berbudaya,”kata Anwar Abbas, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga :   MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal, Tapi Tunggu Izin BPOM

Oleh karena itu, lanjutnya, Amerika Serikat tetap memaksakan sikap dan pandangannya terhadap kumpul kebo dan LGBT. Maka, Indonesia lebih baik untuk menolak berbagai investasi dan bantuan dari pemerintah liberal tersebut.

“Maka dengan meminjam kata-kata Bung Karno kita perlu menyatakan GO TO HELL WITH YOUR AID AND INVESTATION,” tegas dia.

Dia menyebut Indonesia sebagai bangsa yang berfalsafahkan Pancasila dan berhukum dasar dengan UUD 1945 tidak hanya ingin menjadi bangsa yang maju secara material. Tetapi juga supaya bisa menjadi bangsa yang berakhlak dan berbudaya.

Baca Juga :   Terkait Teror Mabes Polri dan Makasar, MUI Angkat Bicara

“Untuk itu kita meminta pemerintah AS agar menghormati nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia karena kita sebagai bangsa ingin hidup dengan jati diri kita sendiri bukan dengan jati diri orang dan atau bangsa lain,”pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO