AS Setujui Penjualan Senjata Senilai Rp16 Triliun ke Qatar

JagatBisnis.comPemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) menyetujui kesepakatan senjata yang telah lama tertunda dengan Qatar. AS setuju memasok sekutu Timur Tengah itu dengan kendaraan udara tak berawak (UAV) senilai USD1 miliar setara Rp16 triliun.

Departemen Luar Negeri AS mengumumkan, lampu hijau untuk kesepakatan pada Selasa (29/11/2022), tepat saat tim Amerika dan Iran memulai paruh kedua pertandingan sepak bola Piala Dunia mereka di Doha. Penjualan senjata tersebut mencakup 10 sistem drone canggih, 200 pencegat drone, dan peralatan terkait.

Qatar mengajukan permintaan untuk pembelian UAV, termasuk drone MQ-9, pada tahun 2020. Terlepas dari hubungan dekat Doha dengan Washington, termasuk menjadi tuan rumah markas depan Komando Pusat AS dan pusat operasi udara Pentagon untuk wilayah tersebut di Pangkalan Udara Al Udeid, AS lambat menyetujui kesepakatan itu.

Baca Juga :   AS Minta Warganya di Rusia Evakuasi Mandiri

Bahkan ketika Qatar menampung ribuan pengungsi dan membantu meredakan kekacauan akibat penarikan AS dari Afghanistan tahun lalu, pemerintah Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani berjuang mendapatkan jawaban yang jelas dari pemerintahan Biden tentang apa yang menghambat transaksi UAV. (*/els)

MIXADVERT JASAPRO