Mulai Senin, Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Bali

JagatBisnis.com-Tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diterapkan di Bali mulai besok, Senin (28/11/2022). Ada 49 kamera ETLE yang siap menjaring pelanggar lalulintas.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail menjelaskan, sebelum diberlakukan, upaya sosialisasi telah dilakukan hingga berakhir hari Minggu (27/11/2022). Selama tahap sosialisasi, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar. Namun pelanggar cukup melakukan konfirmasi.

“Mulai besok, Senin (28/11/2022), ETLE diberlakukan di sembilan jajaran Polres di seluruh Bali. Ada kamera ETLE statis yang dipasang di 10 lokasi dan 39 ETLE mobile handheld yang tersebar di jajaran Polres,” terangnya.

Baca Juga :   Pesona Pantai Melasti Ungasan di Bawah Tebing

Menurut dia, untuk kamera ETLE mobile handheld diberikan kepada polisi lalu lintas (polantas) yang sedang melaksanakan patroli maupun yang tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas. Untuk itu, masarakat diminta menaati seluruh aturan berlalulintas mulai besok.

Baca Juga :   Kemenparekraf Manfaatkan Momen Akhir Tahun untuk Luncurkan We Love Bali

“Polantas yang dibekali kamera ETLE mobile handheld akan memotret pelanggaran lewat handphone kemudian secara otomatis masuk ke petugas backoffice Posko Gakkum ETLE,” tutup Rahmawati. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO