Penduduk Indonesia Bisa Dioptimalkan Pakai Produk Lokal

JagatBisnis.com – Populasi penduduk yang besar merupakan modal penting untuk mendongkrak kinerja dan gairah industri dalam negeri. Salah satunya dengan meningkatkan penggunaan produk lokal. Untuk itulah, Kementerian Perindustrian (Kemenprin) gencar mengampanyekan secara masif terkait penggunaan produk lokal. Karena dapat membangkitkan gairah industri di dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo menjelaskan, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tidak hanya membidik masyarakat luas, tapi juga menyasar kepada instansi yang menggunakan anggaran negara. Apalagi, Indonesia punya pasar yang sangat basar, dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa.

“Ini yang perlu dioptimalkan dan digaungkan dalam kampanye melokal atau memakai produk lokal,” katanya di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Baca Juga :   Produk UMKM Harus Lebih Ramah Lingkungan

Dia menjelaskan, beberapa alasan utama untuk menggunakan produk lokal, antara lain adalah produk Indonesia harus menjadi raja atau tuan di negeri sendiri, meningkatkan produktivitas sektor industri, meningkatkan lapangan kerja sekaligus mengurangi angka pengangguran. Selain itu, menambah devisa dan investasi dari sektor industri, serta meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   Produk UMKM Harus Lebih Ramah Lingkungan

“Selama ini sektor industri konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Pada kuartal I tahun 2022, kontribusi industri sebesar 19,19 persen pada PDB nasional. Kemudian, ekspornya menyumbang 71,55 persen selama Januari-September 2022, dan menyerap tenaga kerja hingga 18,64 juta orang,” bebernya.

Baca Juga :   Taiwan Tampilkan Produk Ramah Lingkungan secara Virtual

Dody menerangkan, program P3DN dilaksanakan melalui dua pendekatan, yakni mengampanyekan ke seluruh lapisan masyarakat serta mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sejalan upaya ini, pihaknya juga menginisiasi fasilitas sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

“Sertifikat TKDN ini untuk mewujudkan kemandirian industri dalam negeri, dan produk lokal tersebut akan menjadi prioritas dalam pengadaan barang dan jasa,” paparnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO