Seorang Tahanan Nikahkan Anaknya di Kantor Polisi

JagatBisnis.com  –  Seorang tahanan Polres Ketapang berinisial SE (56) tersenyum bahagia setelah dapat menjadi wali pernikahan anaknya meskipun sedang menjalani masa tahanan, pada Jumat kemarin, 28 Oktober 2022.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, mengungkapkan bahwa SE yang sedang menjalani proses hukum di Mapolres Ketapang menyampaikan permohonan untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya.

“Yang bersangkutan menyampaikan permohonan kepada Polres Ketapang melalui Kasat Reskrim untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya di Mapolres Ketapang. Hal ini kita sambut baik, dan kita akomodir keinginan SE dengan menyediakan tempat serta akomodasi lainnya,” ujar Kapolres.

Ijab kabul (akad nikah) tersebut dilaksanakan di ruangan kerja Kasat Reskrim dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong, SE sebagai orang tua mempelai perempuan, saksi nikah dari kedua belah pihak, serta keluarga dari kedua mempelai.

Selain itu, Kapolres Ketapang bersama Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin serta Kasat Binmas AKP H. Sulardi turut hadir bersama saat ijab kabul berlangsung.

Suasana sempat haru saat kedua mempelai bersimpuh dan meminta doa restu kepada orang tuanya, yaitu SE. SE tak kuasa menahan air mata kebahagiaan atas berlangsungnya acara akad nikah anak perempuannya.

Kapolres Ketapang mengatakan, meskipun SE saat ini berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai warga negara untuk melangsungkan akad nikah anaknya.

“Semoga menjadi pasangan yang bahagia, diberkahi Allah SWT dan menjadi pasangan yang sakinah mawaddah dan warahmah,” pungkasnya.  (tia)