KAI Laporkan Pria Pencurian Kabel KAI di Surabaya

JagatBisnis.comKabel telekomunikasi milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya dicuri. Hal itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif membenarkan aksi pencurian itu. Pihaknya sudah melaporkan tindakan pencurian prasarana perkeretaapian, berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 core dengan panjang kurang lebih 350 meter ke Polsek Wonocolo.

“Kami sudah laporkan tindakan pencurian itu ke Polsek Wonocolo, Sabtu (22/10/2022) untuk proses penyelidikan dan penangkapan pelaku pencurian,” tegasnya, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga :   PT KAI Tutup Layanan Antigen dan Rapid Test PCR di Stasiun, Tapi Bisa Booster

Luqman menjelaskan, pencurian itu mengakibatkan gangguan alat komunikasi antar stasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru. Bahkan, dampak dari perbuatan yang dilakukan oknum tesebut sangat membahayakan perjalanan kereta api (KA)karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan KA api.

Baca Juga :   Anak Usia 12 Tahun Diizinkan Naik KRL Balita Belum

“Dari pelaporan ke polisi, artinya
kami mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Ristitanto mengaku, pihaknya talah menerima laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Baca Juga :   Penumpang KRL Boleh Berbuka Puasa di Dalam

Sebelumnya, aksi pencuri sempat terekam oleh warga sekitar dalam video berdurasi hampir dua menit. Warga sempat menegur pria tersebut, tapi terduga pelaku tak menghiraukan. Pelaku malah mengancam warga jika melaporkan aktivitas yang dilakukannya kepada polisi. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO