Polisi Iran Usut Petugas yang Lecehkan Pengunjuk Rasa

Ilustrasi Demontrans di Iran

JagatBisnis.com – Polisi Iran hendak melaksanakan analitis kepada petugas yang diprediksi melaksanakan pelecehan kepada pengunjuk rasa yang menuntut kematian Mahsa Amini.

“[Polisi Teheran hendak menyelidiki aparat menyusul informasi pelecehan] kepada seseorang wanita yang jadi salah satu provokasi kekacauan di Argentina Square,” begitu statment sah unit polisi di Teheran, semacam diambil AFP minggu kemudian.

Polisi Teheran melaporkan tiap pelanggaran hendak ditindaklanjuti. Mereka pula tidak membenarkan sikap di luar ketentuan dalam wujud apapun.

Baca Juga :   Iran Terkena Sanksi Baru Bikin Harga Minyak Dunia Melonjak

Tindakan polisi Iran timbul berakhir tersebar film pertanyaan pelecehan intim dari aparat ke partisipan kelakuan yang menuntut kematian Mahsa Amini.

Dalam film itu, 2 polisi anti huru hara berupaya membekuk pengunjuk rasa wanita serta mendesak ia.

Salah satu polisi setelah itu mencoba- coba wanita itu dari balik saat sebelum ia jatuh ke tanah. Pengunjuk rasa itu pada kesimpulannya berdiri serta diperbolehkan buat berangkat.

Baca Juga :   Dukung Kelompok Mujahidin-e-Khalq, 61 Warga AS Terkena Sanksi Pemerintah Iran

AFP tidak dapat memandu dengan cara bebas terpaut film itu, tercantum durasi serta lokasinya,

Pada September kemudian, Iran meluap berakhir Amini berpulang sebab diprediksi hadapi penganiayaan dari polisi Iran.

Polisi akhlak Iran lebih dahulu membekuk Amini sebab dikira tidak menggunakan penutup kepala cocok ketentuan mereka.

Baca Juga :   Kiev Putus Hubungan Diplomatik dengan Teheran

Sehabis informasi kematian itu, ribuan masyarakat turun ke jalur menuntut kesamarataan serta kejernihan buat Amini. Mereka pula menerangi independensi mimik muka yang terus menjadi terkikis di Iran.

Menjawab luapan itu, penguasa Iran melaksanakan analitis kepada pemicu kematian Amini.

Dari hasil autopsi, mereka memperhitungkan tidak terdapat sisa penganiayaan ataupun kekerasan di badan Amini.(tia)

MIXADVERT JASAPRO