Pernyataan Polri Terkait Gas Air Mata di Kanjuruhan

Ilustrasi kerusuhan Kanjuruhan Foto: Grid id

JagatBisnis.com Penggunaan gas air mata dalam pengamanan suporter berujung tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, masih menjadi sorotan. Dalam tragedi itu sebanyak 132 orang tewas.

Polisi terus meyakinkan gas air mata yang dipakai bukanlah penyebab dari banyak suporter yang tewas. Penggunaan gas air mata dalam skalam tinggi juga dinilai tidak sampai mengakibatkan kematian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, data tersebut diperolehnya berdasarkan penelitian guru besar Universitas Udayana, Prof I Made Gegel yang juga aksi toksikologi

Baca Juga :   Ini Respon Polri Hacker China Bobol 10 Kementerian dan Lembaga

“Beliau menyebutkan bahwa gas air mata atau CS (Chlorobenzalmalononitrile) ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan, digunakan oleh Brimob yang digunakan oleh Brimob tiga jenis ini.” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).

Baca Juga :   Brigjen Rusdi Beberkan Cara Agar KKB Tak Ganggu PON Papua

Selain itu, Polri juga mengeklaim, tidak ada korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan yang disebabkan tembakan gas air mata.

Baca Juga :   Polri Minta Malaysia Serahkan Tersangka Parodi Indonesia Raya

“Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” ujar Dedi.

Pernyataan Kadiv Humas Polri tersebut sontak mendapat sorotan dari berbagai pihak. Belakangan bermunculan pernyataan yang membahas soal bahaya gas air mata. (tia)

MIXADVERT JASAPRO