OJK Tutup 244 Iklan Produk dan Layanan Jasa Keuangan

JagatBisnis.com –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan penayangan atau menutup sekitar 244 iklan produk dan layanan jasa keuangan pada periode 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022. iklan yang ditutup biasanya berisikan konten yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal.

“Periode 1 Januari 2022 sampai 31 Maret saja, sekitar 244 iklan yang ditemukan melanggar dari total 6.684 iklan yang kami lakukan pemantauan,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Dia menyebutkan, pelanggaran iklan sektoral yang berasal dari industri perbankan sekitar 2,63 persen industri keuangan non-bank (IKNB) 8,18 persen dan industri pasar modal sebsesar 17,31 persen.
Pihaknya juga menyampaikan dan kemudian mereka melakukan penyesuaian atau bahkan menghentikan iklan tersebut.

Baca Juga :   Dukung Pemerintah, OJK Gelar #OJKWorkFromBali

“Pelanggaran iklan tersebut kami bagi menjadi beberapa kelompok. Pertama adalah konten iklan tidak memuat informasi yang jelas yang bisa menyesatkan konsumen, kemudian yang kedua informasi yang disampaikan tidak akurat.

Baca Juga :   Jika Tak Ingin Kena Tipu, Cek Legalitas Investasi via OJK

“Misalnya tahun lalu sudah mencapai sekian persen pertumbuhan, padahal enggak seperti itu dan sebagainya,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO