Dana Bansos BLT BBM Diduga Gagal Dicairkan, Mensos Harus Bertanggung jawab

Foto : Istimewa

JagatBisnis.com – Kementerian Sosial (Kemensos) diminta membenahi data masyarakat yang menerima Bantun Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sayangnya, banyak ditemukan kasus BLT BBM yang gagal dicairkan dengan alasan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai. Untuk itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini harus bertanggungjawab.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengaku, sejak awal pihaknya mengkhawatirkan data DTKS tersebut. Karena data itu diambil awal Covid-19. Seharusnya, data itu di update lagi. Sementara, orang menjadi miskin dan orang menjadi kaya bisa dalam hitungan detik.

“Harusnya ada data real time atau minimal per tiga bulan di-update. Karena tanggung jawab data DTKS tentunya ada di Kemensos. Sehingga banyak data yang carut-marut dan perlu segera dibenahi. Sebab sangat disayangkan jika masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, lalu tidak dapat mencairkan hanya karena permasalahan data yang tidak update,” ungkap Agus Pambagio dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga :   Warga Terima Bantuan Beras Bulog di Tengah PPKM Tak Layak Dimakan

Menurut dia, uang sebesar Rp150 ribu dan total Rp600 ribu selama 4 bulan bagi warga yang tidak mampu itu sangat berharga sekali saat ini. Karena kalau hanya data yang tidak update tentu sangat disayangkan. Untuk itu, Mensos harus tahu ini dan bertanggung jawab serta segera dibenahi data penerima BLT-nya.

Baca Juga :   Tahun Depan BLT Gaji Bakal Berhenti

“Karena dari kajian yang dikeluarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia pada Desember 2021 lalu, ada 31 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang aktif maupun yang telah pensiun terdata menerima bansos dari pemerintah,” terangnya.

Baca Juga :   Hore, Bansos Rp300 Ribu Sudah Cair

Dia menjelaskan, hal ini menandakan data penerima bansos masih tidak valid dan proses pendataanya bermasalah. Bahkan, Kemensos pada saat itu menyebut kesemrawutan data penerima bansos dikarenakan DTKS yang menjadi acuan penyaluran bansos belum dimutakhirkan sejak 2017.

“Problem lain, pemerintah kabupaten/kota juga tak disiplin dalam melakukan verifikasi dan validasi secara reguler. Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini mengklaim DTKS diperbarui setiap bulannya guna memastikan agar BLT BBM tepat sasaran,” tutupnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO