Kemendagri: Vaksinasi Booster Per Provinsi Harus di Atas 50 Persen

JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan kepala daerah mengakselerasi laju vaksinasi booster. Tujuannya, agar masyarakat semakin aman dari penularan Covid-19. Pencapaian dari percepat vaksinasi booster hingga lebih dari 50 persen dari total sasaran di tiap provinsi.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mangungkapkan, 
hasil sero survei teranyar menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi Covid-19. Namun, percepatan vaksin booster harus tetap dilakukan agar kekebalan kelompok terbentuk sempurna.

“Karena kekebalan yang sudah divaksin booster lebih tinggi dibanding yang belum divaksin booster,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga :   Survei KPK-Kemendagri: Biaya Jadi Bupati atau Wali Kota 75 Miliar

Dia menjelaskan, pihaknya terus berupaya mendorong pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pihak swasta memperkuat koordinasi. Kemudian, memasifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes). Hal itu tentunya termasuk pemakaian PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing di area publik.

Baca Juga :   Kepulauan Widi Dilelang oleh Asing, Begini Kata Kemendagri

“Saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih relatif terkendali jika dibandingkan ketika puncak Delta atau Omicron. Namun untuk tetap menjaga situasi tersebut, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM mulai 16-29 Agustus 2022. Seluruh daerah daerah wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO