Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diamankan Polisi

JagatBisnis.com – Polda Jawa Barat dikabarkan sudah mengamankan satu orang terpaut kasus pembunuhan ibu serta anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo berkata seseorang yang diamankan itu bernama samaran S, yang diprediksi terletak di posisi peristiwa dikala insiden pembunuhan.

” Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik, kemudian kami kembangkan,” tutur Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/ 8/ 2022).

Ia menarangkan penyidik kepolisian menemukan data bila S beraktifitas di suatu kapal selaku anak buah kapal (ABK). Setelah itu, kapal itu dijadwalkan berhenti di Dermaga Ambang Angke.

” Penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut; dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini,” tambahnya.

Walaupun telah diamankan, lanjutnya, seseorang bernama samaran S itu sedang berkedudukan selaku saksi. Polisi melaksanakan pengecekan pada S buat memperdalam terpaut asumsi keterlibatan dalam kasus pembunuhan tersebut.

” Ini yang perlu kami perjelas lagi, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan,” ucap Ibrahim.

Sebelumnya, pada Rabu pagi, 18 Agustus 2021, badan ibu serta anak, ialah Tuti( 55) serta Amelia Mustika (23), ditemui dalam situasi tewas di bagasi mobil yang terletak di kediamannya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Polres Subang setelah itu merumuskan bila 2 badan itu ialah korban pembunuhan. Tetapi, sehabis nyaris satu tahun, polisi belum pula memutuskan terdakwa atas permasalahan pembunuhan itu. (pia)