Polisi Ciduk Lima Pelaku Begal di Tanjung Duren

JagatBisnis.com –  Polisi menangkap begal yang bertindak di Tanjung Duren Jakarta Barat. Keseluruhan terdapat 5 orang pelaku yang diringkus.

Kepala Unit Kriminal Umum( Kanit Krimum) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy berkata, mereka dibekuk di area Kebayoran Lama serta Kebon Jeruk.

“ Sedang rata- rata( umur) 20- an lah, terdapat yang belasan juga,” tutur Avril, dikala dikonfirmasi, Senin (8/ 8/ 2022).

Dari tangan pelakon, polisi mengamankan sebagian perlengkapan bukti semacam senjata runcing, sepeda motor yang dipakai dikala bertindak serta HP hasil copetan.

Dari pengakuan pelaku sementara, preman itu telah bertindak sebesar 11 kali di area Jakarta Barat.

Saat ini, atas perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan pasal 365 KUHP mengenai Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimum 9 tahun penjara. (pia)