Pengamat Kepolisian: Penonaktifan Kadiv Propram Terlambat

JagatBisnis.com –  Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai penonaktifan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terlambat.

Selain itu, perlu langkah lanjut agar keputusan itu tidak dianggap karena adanya tekanan publik dan politik melainkan sesuatu yang bersifat pro justicia dan berdasarkan profesionalisme.

Khairul berpendapat, kendala terbesar penanganan perkara ini adalah iktikat baik Polri. “Polri juga perlu memahami bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya ketepatan dan kecermatan tapi juga kecepatan,” kata Khairul di Jakarta, Senin malam (18/7/2022).

Ia mengingatkan, jangan sampai anggapan bahwa Polri melakukan pengungkapan dan penanganan perkara karena adanya tekanan publik dan politik terus berulang.

“Untuk memperbaiki situasi agar prasangka tidak meluas, meningkatkan ketidakpercayaan publik dan memperburuk citra Polri, maka perkembangan penyelidikan oleh timsus juga perlu diinformasikan secara berkala,” tutur Khairul.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri demi transparansi dan akuntablitas penanganan kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J.

Jabatan Kadiv Propam Polri dialihkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono terhitung mulai Senin ini.

Sebelumnya, pada Jumat (8/7/2022), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. (pia)