Aksi Massa Tolak RKUHP di Medan Dibubarkan

JagatBisnis.com –  Sekelompok massa mengatasnamakan Aksi Kamisan Medan, berunjuk rasa menentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) di Kawasan Lapangan Merdeka Medan, Kamis (7/7).

Aksi mereka bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghadiri acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2022 di Lapangan Merdeka Medan.

Melihat massa yang berorasi di dekat acara Jokowi. Satpol PP dan polisi berpakaian sipil mendatangi massa, lalu membubarkan aksi. Sempat terjadi aksi saling dorong antara kelompok massa dengan petugas di lapangan. Petugas lalu menjauhkan massa dari lokasi acara Jokowi.

Baca Juga :   Demo Mahasiswa Tolak RKUHP

“Bawa ke sana,”ujar salah seorang personel polisi

Saat pembubaran kelompok massa juga terlibat perdebatan dengan polisi yang mempertanyakan izin aksi mereka.

Baca Juga :   Meski Draf RKUHP Belum Dipublikasikan Aliansi Mahasiswa Tetap Demo

“Aksi tidak pakai izin, pak,” ujar seorang pengunjuk rasa.

Meskipun begitu massa tetap berupaya melakukan aksi, namun tetap dihalangi petugas. Mereka membubarkan aksi setelah Jokowi meninggalkan lokasi acara Harganas.

Perwakilan pengunjuk rasa Dinda Azzahra menyayangkan tindakan represif yang dilakukan petugas. Kata dia, niat mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :   Demo Mahasiswa Tolak RKUHP

“Kita hanya bentangkan spanduk dan sampaikan suara, bahwa ada korban yang mau menyampaikan aspirasinya. Tapi spanduk dan poster diambil. Kita tidak diperbolehkan melakukan aksi kembali,”ujarnya

Kata Dinda aksi yang mereka lakukan hanya ingin memberi tahu Jokowi tentang situasi nasional hari ini. (pia)

MIXADVERT JASAPRO