JagatBisnis.com – Dalam melaksanakan patroli terkoordinasi di perbatasan, Bea Cukai bekerja sama dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) untuk mencegah/mengurangi kegiatan ilegal, seperti penyelundupan, kejahatan terorganisasi lintas negara yang berkaitan dengan hal-hal bidang kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan. Atas tugas tersebut, penetapan prosedur yang harus dipatuhi oleh kedua pihak untuk menjamin terselenggaranya patroli tersebut dengan baik pun diperlukan. Oleh karena itu, pada tanggal 9 Juni 2022 di SPCG Headquarters, Singapura Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong, telah melaksanakan pertemuan penandatanganan The Joint Standard Operating Procedure (SOP) on Coordinated Border Patrols.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan kerja sama antara Bea Cukai dan SPCG telah terjalin sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 3 Februari 2020. Sehingga dengan penandatanganan SOP ini, maka kedua pihak sudah dapat mengimplementasikan salah satu bentuk kerja sama yang disepakati dalam MoU, yaitu patroli terkoordinasi.
Discussion about this post