JagatBisnis.com – Pemerintah pada Selasa (7/6) memperpanjang masa PPKM di Jawa Bali hingga 4 Juli 2022. Sebagian besar daerah termasuk Jakarta telah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat.
Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan, 99 persen seluruh Kab/Kota di Indonesia menerapkan PPKM level 1. Hanya satu daerah yang menerapkan PPKM level 2 yaitu Kab. Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, dengan pemberlakuan PPKM level 1, sebenarnya kondisi Indonesia sudah mendekati endemi.
“PPKM level satu sama endemi mirip-mirip, sih, ya, kata aku, sih,” kata Budi pada Kamis (9/6) setelah menghadiri Raker bersama Komisi IX DPR RI.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa penggunaan masker meskipun telah dilonggarkan, harus tetap sesuai dengan anjuran pemerintah.
Discussion about this post