Jual 10 Butir Peluru ke Separatis Papua, Begini Pengakuan Praka AKG

JagatBisnis.com – Kodam XVII Cenderawasih membenarkan Praka AKG, personel Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya ditangkap karena kedapatan menjual amunisi atau peluru kepada Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman menjelaskan Praka AKG ditangkap atas pengembangan kasus pembacokan Ustad Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Dalam kejadian ini, aparat gabungan TNI Polri menangkap FS yang diduga sebagai pelaku pembacokan Ustad Asep.

“FS ini adalah KST, terduga pelaku pembacokan Ustad Asep. FS ditangkap di Sungai Wabu pada Selasa (7/6/2022). FS saat ini sudah ditahan di Polsek Intan Jaya,” jelas Herman, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga :   KKB Papua Bakar Fasum di Distrik Okhika

Dalam pemeriksaannya, FS mengaku membeli amunisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI. “FS mengaku membeli amunisi dari oknum TNI atas perantara JS,” katanya.

Baca Juga :   Polri Minta Warga Papua Tak Khawatir Soal KKB Dicap Teroris

Setelah mendapat keterangan dari FS, kemudian dilaksanakan penjemputan terhadap JS dan secara kebetulan JS sedang bersama Praka AKG yang merupakan anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya. “Praka AKG ditangkap di rumah JS,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, JS mengaku telah menerima titipan amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AKG. “Amunisi ini dijual oleh JS ke FS sebanyak dua kali, dengan total keseluruhan 10 butir amunisi,” katanya.

Baca Juga :   Brigjen Rusdi Beberkan Cara Agar KKB Tak Ganggu PON Papua

Sedangkan dalam pemeriksaan Praka AKG, ia mengaku telah menjual amunisi ke JS. “Praka AKG saat ini dalam pemeriksaan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO