Seorang Nelayan di Banggai Ditembak Polisi karena Tangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak

JagatBisnis.com –  Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara mengamankan satu unit kapal dan tujuh warga Banggai saat menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom) di perairan Taliabu.

Tujuh orang yang yang diamankan bersama Kapal Musda 02 itu yakni satu orang nahkoda dan enam anak buah kapal (ABK).

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :   Eks Napi Lapas Narkotika Yogyakarta Ungkap Penyiksaan di Dalam Lapas

“Iya benar, personel Marnit Pulau Taliabu dan Personel KP XXX-2008 telah mengamankan kapal dan tujuh orang awak kapal karena melakukan penangkapan ikan menggunakan bom,” ungkap Michael, Jumat (27/5).

Michael menambahkan, penangkapan pelaku bom ikan tersebut saat anggota melakukan patroli rutin, kemudian mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas penangkapan ikan dari nelayan Bokang, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

“Anggota lalu ke lokasi, benar adanya, ditemukan satu kapal melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak. Anggota sempat melepaskan tembakan peringatan, akan tetapi nahkoda tidak mengindahkan dan langsung melarikan diri menuju perairan Pulau Banggai,” ujarnya.

Baca Juga :   Ini Penyebab ABK Jatuh di Tengah Laut

Mantan Dirkrimsus Polda Sulawesi Utara ini bilang, anggota langsung melakukan pengejaran. Kurang lebih selama dua jam, baru anggota bisa menghentikan kapal dengan cara melepaskan tembakan ke arah salah satu awak kapal.

“Anggota melumpuhkan satu awak kapal dengan melakukan penembakan di paha kiri. Di situ baru Kapal Musda 02 dimatikan mesinnya dan para awak kapal keluar ke atas dek,” katanya.

Baca Juga :   Cleaning Service Bandara Soetta Temukan Dompet Isi Cek Rp35 Miliar

Dari penangkapan tersebut, anggota mengamankan satu unit kapal, satu ton ikan, satu bom dengan menggunakan botol dan satu menggunakan gelon lima liter.

“Para awak kapal akan dibawa ke Ditpolairud Polda Maluku Utara untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO