Pernikahan di Bawah Umur Kembali Terjadi Kali di Sulsel

JagatBisnis.com – Beredar video sepasang anak di bawah umur di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), melangsungkan pernikahan. Video tersebut tersebar luas dan viral di media sosial.

Dalam video, tampak sepasang bocah menikah mengenakan baju pengantin khas Sulawesi Selatan. Resepsi pernikahan juga terlihat ramai. Tamu undangan bersorak-sorai ketika pengantin bocah itu memasuki pelaminan. Kedua mempelai pun terlihat bahagia.

Belakangan diketahui, pernikahan viral ini berlangsung di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Minggu (22/5) kemarin. Kedua mempelai bernama Nikma Sari Saskia (16) yang merupakan siswa kelas 3 SMP dan Muh Ferdi (15), anak yang sudah tidak sekolah.

Menurut kakak Ferdi, Rustam Efendi, adiknya menikah dini lantaran dijodohkan. Mempelai wanita masih ada hubungan keluarga dan tinggal tak jauh dari rumahnya.

“Sekampung, ji, ini juga. Jadi resepsinya itu, kemarin,” kata Rustam kepada kumparan, Senin (23/5).

Rustam Efendi menjelaskan, adik bungsunya menikah dini atas permintaan keluarganya. Hal itu lantaran orang tuanya sudah mulai sakit-sakitan. Orang tuanya ingin melihat semua anaknya berkeluarga sebelum dia meninggal dunia.

“Orang tua saya sudah sakit-sakit. Dan mau melihat anak bungsunya menikah sebelum meninggal dunia. Jadi, orang tua coba pergi melamarkan adik saya ke anak tetangga itu dan ternyata diterima dan menikahlah mereka,” kata Rustam.

Pihak keluarga menyadari, pernikahan Ferdi belum bisa dilakukan bila melihat aturan pemerintah karena dia terbilang anak di bawah umur. Pemerintah setempat pun belum mengeluarkan izin.

Jadi, pernikahan yang berlangsung berstatus pernikahan siri. Mereka akan dinikahkan kembali secara negara nanti apabila sudah cukup umur.

“Mereka masih menikah siri karena belum cukup umur. Meski siri, kami tetap resepsi seperti pernikahan umumnya. Dan untuk maharnya juga, normal, ji. Uang panaiknya, Rp 35 juta dan lain-lain,” tandasnya. (pia)