JagatBisnis.com – Bea Cukai merupakan salah satu instansi penegak hukum yang memiliki wewenang untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Sebagai pelindung masyarakat, Bea Cukai tidak bekerja sendirian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, Bea Cukai melakukan koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon serta Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Batam dan Belawan.
“Untuk meningkatkan sinergi yang lebih kuat antarinstansi dalam menjaga perairan di wilayah Ambon, Batam, dan Belawan, Bea Cukai berkoordinasi dengan Kepala KSOP Kelas I Ambon dan Polairud wilayah Kepulauan Riau dan Belawan untuk melakukan pengawasan melalui patroli laut gabungan,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Discussion about this post