DPR Batal Ambil Keputusan soal Jadwal Pemilu 2024

JagatBisnis.com –    Komisi II DPR terpaksa membatalkan agenda pengambilan keputusan soal tahapan, jadwal dan program pemilihan umum (Pemilu) 2024 . Rencananya, rapat pengambilan keputusan digelar pada Senin (23/5/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan rapat pengambilan keputusan soal tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dibatalkan karena ada beberapa pihak yang tidak bisa hadir. Salah satunya, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dikabarkan masih berada di luar negeri karena menghadiri wisuda anaknya.

“Sehingga kami belum bisa mendapatkan konfirmasi mengenai schedule ini,” kata Syamsurizal di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Baca Juga :   Komisi XI: Pemerintah Tidak Bisa Gunakan Dana PEN Untuk Bangun IKN

Syamsurizal mengaku belum mengetahui kapan rapat dilaksanakan. Mengingat, jadwal Komisi II DPR juga sangat padat karena harus juga rapat bersama mitra kerja lainnya. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya rapat bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu bisa digelar sebelum berakhirnya Mei nanti.

Baca Juga :   Reformasi Perpajakan Harus Menjunjung Prinsip Keadilan

“Kami sudah persiapkan antara 30-31 Mei, memang itu yang sudah kami sepakati. Untuk diketahui, kami kembali merencanakan rapat kerja sekaligus rapat dengar pendapat bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu. Rapat diagendakan untuk mengambil keputusan terkait dengan tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024,” ungkapnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO