JagatBisnis.com-Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) siap menjalankan peran sebagai stabilisator pasokan dan harga gula nasional. Salah satunya, akan melaksanakan pembelian gula kristal putih (GKP) milik Petani Tebu Rakyat (PTR) produksi musim giling tahun 2022 yang diolah di pabrik gula PTPN Group. Hal itu sejalan dengan arahan pemerintah yang ingin menjadikan BUMN tersebut sebagai produsen GKP dengan persediaan atau stok terbesar di Indonesia.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menjelaskan, harga pembelian GKP milik PTR tersebut sebesar Rp11.500 per kilogram (kg) atau meningkat Rp1000 dari harga tahun lalu. Ketentuan GKP tersebut sudah ditetapkan oleh Direksi PTPN Group.
Sesuai ketentuan tersebut, pihaknya hanya membeli GKP melalui perwakilan PTR.
Discussion about this post