Sedangkan, untuk perairan Samudera Hindia Barat Lampung, tinggi gelombang bisa diperkirakan mencapai 6,0 meter.
Untuk mengantisipasi risiko tinggi atas keselamatan pelayaran, BMKG menghimbau para nelayan dan penggunaan kapal lainnya memperhatikan kondisi gelombang, antara lain :
Perahu nelayan waspada saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkak waspada saat kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” imbau BMKG Lampung. (pia)
Discussion about this post