Kuli Bangunan Dibekuk Polisi Usai Cabuli Anak Gadis Majikannya

JagatBisnis.com – Robbi (27 tahun), seorang tukang bangunan di Palembang ditangkap polisi setelah mencabuli anak gadis majikannya yang masih berusia 13 tahun.

Dihadapan petugas polisi, Robbi, mengaku perbuatannya itu terjadi saat dirinya diminta memperbaiki rumah milik D, di kawasan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Kamis (12/5) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Saat kejadian di rumah hanya ada anak gadisnya. Sementara D sedang tidak berada di rumah,” katanya, Jumat (13/5).

Melihat kondisi rumah yang sepi, Robbi terlintas niat jahat Robbi untuk mencabuli korban. Ia secara diam-diam memaksa menarik tangan korban dan membawanya ke dalam kamar.

“Saya langsung peluk dan bekap korban yang di dalam kamar tapi tak lama kemudian, ia (korban) menggigit tangan saya dan berhasil kabur,” katanya.

Perbuatan itu pun kemudian diceritakan korban kepada ibunya, kemudian keluarga korba bersama warga setempat mengamankan Robbi untuk selanjutnya diserahkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan pencabulan yang dilakukan oleh tukang bangunan tersebut.

Menurutnya, Robbi saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan petugas juga ingin memastikan apakah yang bersangkutan sudah sering melakukan perbuatan amoral seperti ini.

“Pelaku mengaku khilaf melihat korban, terlebih kondisi rumah dalam keadaan sepi,” katanya. (pia)