Honor Nyanyi Rossa dari DNA Pro Tak Jadi Disita

JagatBisnis.com – Penyanyi Rossa mengucap syukur usai Bareskrim Polri tak jadi menyita honor nyanyinya saat mengisi acara DNA Pro.

“Alhamdulillah Allah masih melindungi dan mungkin masih rezeki saya juga,” ucap Rossa pada awak media saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022) malam.

Bareskrim Polri sebelumnya memastikan tak melakukan penyitaan terhadap uang nyanyi sang Diva terkait kasus DNA Pro.

Baca Juga :   Pengakuan Yosi Project Pop yang Pernah Mengisi Acara DNA Pro

“Jadi kita dihubungi oleh pihak Bareskrim, dikonfirmasi bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan terutama itu,” ungkapnya lega.

Sementara itu Kuasa Hukum Rossa, Muhammad Wardaya juga memberi penegasan atas keterlibatan kliennya di panggung DNA Pro.

Menurutnya, Diva berusia 43 tahun sama sekali tak menyalahi aturan main yang berlaku. Justru, honor yang diterima memang mutlak milik Rossa sebagai imbalan atas jasanya selaku seniman musik.

Baca Juga :   Rossa akan Kembalikan Honor Nyanyi DNA Pro

“Ibu Rossa tidak diperlukan untuk menyampaikan uang hasil honor itu untuk dijadikan barang bukti. Karena apa? Karena polisi berkesimpulan bahwa apa yang dilakukan ibu Rossa, murni profesional menyanyi,” tegas Wardaya.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Buronan DNA Pro

“Tidak ada kaitannya dengan promosi, endors produk DNA Pro, jadi benar-benar profesional sebagai penyanyi,” sambungnya.

Seperti diketahui, Rossa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok binary option DNA Pro pada, Kamis (21/4/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kepada penyidik, penyanyi yang akrab disapa Teh Oca mengaku pernah dibayar untuk tampil di salah satu acara DNA Pro.(pia)

MIXADVERT JASAPRO