JagatBisnis.com – Bareskrim Mabes Polri menangkap buron perkara robot trading DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, di Bandara Soetta. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan, Daniel ditangkap pada Minggu (24/4/2022) malam.
Dengan ditangkapnya Daniel maka jumlah tersangka yang telah diamankan penyidik berjumlah delapan orang, termasuk Hans Andre Supit selaku Branch Manager. Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih diburu termasuk buron atas nama Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe) yang diduga melarikan diri ke Turki.
“Betul sudah ditangkap, atas nama Daniel Abe,” kata Brigjen Whisnu Hermawan, di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Whisnu menegaskan, tersangka Daniel kini sudah dalam penguasaan Bareskrim. Namun dia belum membeberkan kronologi penangkapan.
Discussion about this post