Terkait Kasus Ekspor CPO, Kejagung Sudah Periksa 30 Saksi dan Geledah 10 Lokasi

Ilustrasi Hukum Foto: Maxmanroe.com

JagatBisnis.com – Penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO (Crude Palm Oil). Mulai dari pemeriksaan saksi hingga penggeledahan.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, mengatakan pihaknya telah memeriksa 30 orang saksi dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Beberapa hari setelah penyidikan kita telah melakukan pemeriksaan sudah 30 orang saksi dan 4 orang tersangka yang tentunya sudah kita periksa terlebih dahulu,” ujar Febrie dalam konferensi pers, Jumat (22/4).

Meski demikian, tak dijelaskan siapa saja saksi yang sudah diperiksa tersebut. Teranyar, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang dari pihak swasta pada Kamis (21/4) kemarin.

Baca Juga :   Terkait Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara

Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022

Mereka adalah:
A selaku Staf Ekspor pada PT Karya Indah Alam Sejahtera;
SN selaku Managing Director PT Karya Indah Alam Sejahtera;
YH selaku Direktur PT Karya Indah Alam Sejahtera;
JTW selaku Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu.

Di sisi lain, dalam proses mempercepat proses penyidikan, Kejagung juga telah menunjuk beberapa jaksa untuk membantu proses penyidikan ini.

“Kita akan lakukan penyidikan sebagaimana perintah presiden agar ini segera tuntas maka kita juga sudah menambah tenaga penyidik untuk mempercepat (penanganan perkara),” ucap Febrie.

Baca Juga :   Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Masih terkait penyidikan perkara, Febrie menyebut timnya hingga saat ini juga telah melakukan penggeledahan pada 10 lokasi berbeda yakni di Batam, Medan, hingga Surabaya.

Hasilnya, sebanyak 650 barang bukti berbentuk dokumen hingga barang bukti elektronik lainnya berhasil diperoleh penyidik untuk kemudian disita. Barang bukti itu untuk memudahkan proses penyidikan perkara.

“Ada beberapa tempat kita geledah, ada 10 tempat kita sudah lakukan penggeledahan untuk memperoleh alat bukti lain, dokumen juga sudah sekitar 650 dan terutama penyidik sekarang sedang berkonsentrasi di barang bukti elektronik,” imbuhnya.

Dari barang bukti yang berhasil disita itu, Febrie yakin akan mempermudah kerja tim penyidik dalam mengungkap praktik korupsi para tersangka.

Baca Juga :   Pekerja Bangunan Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung Siap Diadili

“Barang bukti inilah yang akan memperkuat bagaimana kerja sama antara para tersangka yang tentunya ini masih dalam penelitian para penyidik sehingga tidak saya sebut apa bentuk-bentuk percakapan mereka di barang bukti itu,” ungkap Febrie.

“Tetapi penyidik meyakini bahwa ini ada kerja sama antara tersangka dari Kementerian Perdagangan dan para pengusahanya ya para swastanya ya,” lanjut dia

Koordinasi antara Kejaksaan dan BPKP, menurutnya pun, juga sudah dijalin. Yakni guna menganalisis seberapa jauh praktik rasuah yang dilakukan keempat tersangka ini merugikan perekonomian negara. (pia)

MIXADVERT JASAPRO