JagatBisnis.com – Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Provinsi Papua, inisial IS segera menjalani persidangan. Hal ini seiring Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara tersangka IS ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Persidangan terhadap tersangka IS dalam perkara dugaan pelanggaran HAM berat pada peristiwa di Paniai tahun 201 akan digelar di Pengadilan HAM Makassar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Sabtu (16/4/2022)
Ketut menjelaskan, JPU dalam waktu dekat segera menyatakan lengkap berkas perkara atas nama tersangka IS itu. Sejauh ini, JPU masih mempelajari berkas perkara dan menyusun konstruksi hukum untuk surat dakwaan terhadap tersangka IS.
Discussion about this post