JagatBisnis.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan surat larangan bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti demonstrasi yang akan digelar Selasa (11/4/2022) besok. Larangan diterbitkan menyikapi ramainya tagar #STM Bergerak di media sosial.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan, pelarang itu dilakukan untuk menjaga dengan baik anak-anak, termasuk siswa SMK agar terhindar dari segala bentuk kekerasan. Karena hal itu amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Oleh sebab itu, kami mengimbau untuk seluruh jajaran pendidikan di masing-masing daerah, termasuk orang tua agar menjaga anak-anaknya untuk tidak terlibat pada aksi massa yang akan dilaksanakan oleh kakak-kakaknya besok. Apalagi, unjuk rasa yang akan digelar besok juga bertepatan dengan jam pelajaran di sekolah,” katanya, Minggu (10/4/2022).
Discussion about this post