KPK Telaah Laporan Adam Deni Terkait Ahmad Sahroni

JagatBisnis.com –   KPK membenarkan adanya laporan dari Adam Deni yang diwakili kuasa hukumnya. Aduan itu terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni.

“Benar, KPK telah menerima laporan dimaksud [laporan kuasa hukum Adam Deni],” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4).

Menurut Ali, KPK akan memverifikasi serta menelaah lebih lanjut laporan tersebut. Guna memastikan apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan menjadi wewenang KPK atau bukan.

Baca Juga :   Mardani Maming Diperiksa KPK

“Akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detail mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan juga menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjutinya,” kata Ali.

“Apabila memang jadi wewenang KPK maka tentu akan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Baca Juga :   KPK Tahan 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Dalam hal pelaporan, Ali mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dalam pemberantasan korupsi.

“KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Terkait adanya pelaporan ini, Ahmad Sahroni belum berkomentar.

Pada Selasa (5/4), kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Kedatangan Herwanto itu untuk melaporkan dugaan informasi dugaan tindak pidana korupsi yang diketahui kliennya.

Baca Juga :   Nama Antam Novambar Muncul Dalam Dakwaan Edhy

“Kedatangan kami ke sini sebenarnya kalau dibilang laporan, enggak. Saya katakan bahwa kedatangan kami di sini bukan untuk laporan, tapi memberikan informasi, terhadap dugaan tindak pidana korupsi,” kata Herwanto kepada wartawan.

Herwanto tidak spesifik menyebut soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan. Ia juga tidak menyebut langsung orang yang dilaporkan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO