JagatBisnis.com – MMB (31), warga RT 018/RW 006, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi NTT tewas tersengat arus listrik di dalam sebuah rumah berukuran 2.5 meter x 3 meter persegi, berdinding batako dan beratap seng, Rabu (6/4).
Korban diketahui tersentuh ujung kabel listrik bekas sambungannya di rumahnya beberapa waktu lalu di bagian tubuh hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Leni Sinbanu (35) yang merupakan tetangga korban mengaku mendengar korban berteriak minta tolong.
Beberapa saat setelah mendengar teriakan itu, Leni juga mendengar tetangga lainnya, Labu Nggiku Mbuhang (46) berteriak memanggil nama korban.
Sedangkan Labu Nggiku Mbuhang mengaku sebelumnya dirinya mendengar teriakan minta tolong sehingga ia keluar rumah dan datang ke rumah korban.
Discussion about this post