Warga Kupang Tewas Tersengat Listrik

JagatBisnis.com – MMB (31), warga RT 018/RW 006, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi NTT tewas tersengat arus listrik di dalam sebuah rumah berukuran 2.5 meter x 3 meter persegi, berdinding batako dan beratap seng, Rabu (6/4).

Korban diketahui tersentuh ujung kabel listrik bekas sambungannya di rumahnya beberapa waktu lalu di bagian tubuh hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Leni Sinbanu (35) yang merupakan tetangga korban mengaku mendengar korban berteriak minta tolong.

Beberapa saat setelah mendengar teriakan itu, Leni juga mendengar tetangga lainnya, Labu Nggiku Mbuhang (46) berteriak memanggil nama korban.

Baca Juga :   Soal Hilangnya Polwan di Manado, Ini Penjelasan Polda Sulut

Sedangkan Labu Nggiku Mbuhang mengaku sebelumnya dirinya mendengar teriakan minta tolong sehingga ia keluar rumah dan datang ke rumah korban.

Leni juga membangunkan Yakob Nenohai (37) karena mendengar teriakan.

Saat keduanya keluar, sudah ada Labu Nggiku Mbuhang dan beberapa tetangga sudah berada di depan rumah korban dan melihat korban sudah meninggal.

Para tetangga korban tidak berani mendekat karena masih ada setrum di sekitar lokasi kejadian.

Pihak PLN Kupang yang tiba di lokasi langsung memutuskan aliran listrik di rumah korban.
Informasi yang diperoleh bahwa arus listrik di rumah korban tersebut sudah terpasang mempunyai meteran listrik sendiri. Namun, bencana badai seroja pada bulan April 2021, pihak PLN mencabut/memutus meteran listrik di rumah korban.

Baca Juga :   Ribuan Petasan dengan Daya Ledak Tinggi Diamankan Petugas

Kakak korban mengaku, pada bulan Januari 2022 lalu, korban nekat menyambung langsung kabel dari jaringan PLN untuk dialirkan ke rumah korban tanpa seizin PLN.

Piket SPKT Polsek Maulafa dan anggota identifikasi Polres Kupang yang mendapat laporan kejadian itu langsung menuju tempat kejadian dan melakukan olah TKP.

Baca Juga :   Penumpang Gelap Ditemukan Selamat Usai Bersembunyi di Roda Pesawat selama Belasan Jam

Diperoleh pula informasi kalau korban sedikit mengalami gangguan jiwa sekitar 7 tahun. Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk perawatan dan pengobatan. Namun, setelah korban sembuh, korban keluar dari rumah sakit tetapi penyakit korban kambuh kembali.

“Rumah korban tidak memiliki meteran listrik dari saat Seroja tahun 2021 lalu dan korban sambung sendiri dari tiang rumah sehingga korban saat kena setrum langsung meninggal dan tidak dapat pertolongan,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).(pia)

MIXADVERT JASAPRO