Penumpang KRL Boleh Berbuka Puasa di Dalam

JagatBisnis.com –  PT Kereta Api Commuter Indonesia (PT KCI) memberlakukan aturan khusus Keretakepada pengguna KRL saat waktu buka puasa di dalam perjalanan kereta rel listrik (KRL) dengan mengizinkan penumpang untuk berbuka puasa di dalam kereta.

“Selama bulan Ramadan, petugas di dalam perjalanan KRL akan menginformasikan waktu untuk bisa berbuka puasa di dalam kereta,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).

Dia menjelaskan, pihaknya memperbolehkan para pengguna untuk membatalkan puasa hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa saat berada di dalam perjalanan KRL. Selain itu, pihaknya juga tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) dalam pelayanan perjalanan KRL dengan pemberlakuan kapasitas kuota pengguna sebanyak 60 persen sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga :   Pagar Tembok Stasiun Purwokerto Dipercantik dengan Mural

“Terkait prokes dan penyekatan di stasiun, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman sesama pengguna saat duduk di dalam KRL maupun saat berdiri, wajib menggunakan masker sesuai ketentuan juga masih diberlakukan di bulan puasa ini,” bebernya.

Baca Juga :   KAI Luncurkan KAIPay untuk Pembayaran Digital

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengajak para pengguna saat berbuka puasa tetap disiplin menjaga protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dan keyamanan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Setelah berbuka maka, gunakan kembali masker dengan benar.

Baca Juga :   Mulai Besok, KAI Berlakukan Jadwal Baru KA Pangrango Bogor-Sukabumi

“Kami imbau, saat membatalkan puasa dengan minuman dan makanan ringan secukupnya,” tutupnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO