Tilang CCTV Kini Punya Sensor Khusus untuk Tilang Kendaraan Muatan Berlebih di Tol

JagatBisnis.com –  Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan penindakan pelanggaran batas kecepatan dan kelebihan muatan dengan sistem tilang elektronik (ETLE) di sejumlah ruas tol.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, pihaknya telah memiliki sensor khusus untuk mendeteksi pelanggaran muatan berlebih. Alat ini hasil kerja sama dengan BMKG.

“Jadi Overload ini sistemnya atau alatnya sudah ada sertifikat ya,” kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (29/3).

Sambodo menjelaskan, sensor itu nantinya akan mendeteksi kendaraan dengan muatan berlebih. Kemudian data yang diterima sensor akan dilanjutkan oleh kamera ETLE untuk memotret kendaraan.

“Kamera kemudian melaksanakan capture jadi tidak hanya mengandalkan kamera tetapi ada sensor di jalan,” terangnya.

Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memberlakukan sistem Ulang elektronik di ruas jalan tol mulai 1 April 2022 mendatang.

Pengawasan pelanggaran batas kecepatan diberlakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Tol Dalam Kota, dan Tol Kunciran Cengkareng.

Sementara untuk pelanggaran kelebihan muatan, bakal diberlakukan di ruas Tol JORR dan Tol Jakarta-Tangerang. (pia)