JagatBisnis.com – Insiden Densus 88 Antiteror menembak mati dr Sunardi (54) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (9/3) pukul 21.15 WIB, mendapat kecaman dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U), dan Front Persaudaraan Islam (FPI).
Kecaman ini disampaikan ketiga kelompok ini dalam keterangan resminya terkait pernyataan sikap bersama yang ditandatangani Ketum Slamet Ma’arif, Ketum GNPF U Yusuf M Martak, dan Ketum FPI Qurtubi Jaelani, tertanggal 11 Maret 2022.
“Mengecam pembunuhan di luar proses peradilan (Extra Judicial Killings) yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror terhadap almarhum dr Sunardi,” jelas PA 212, GNPF U, dan FPI dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (12/3).
PA 212, GNPF U, dan FPI merasa dr Sunardi adalah sosok yang memiliki kepedulian sosial dan kemanusiaan yang tinggi.
Discussion about this post